Kantor MPR, DPR, DPD
- Sub-Wilayah Perencanaan
- 1A
- Tata guna
- Pemerintahan Nasional
- Status
- Perencanaan
- Luas
- 33,551 ha
Kompleks kantor Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) direncanakan dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Kompleks ini akan menjadi pusat kegiatan legislatif nasional, menggantikan fungsi kompleks parlemen di Jakarta. Pembangunan ini merupakan bagian dari pemindahan pusat pemerintahan Indonesia ke IKN.
Proses Perencanaan dan Desain
Sayembara Arsitektur
Pada tahun 2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan sayembara desain untuk kompleks legislatif di IKN. Sayembara ini menghasilkan dua pemenang kedua bersama dan satu pemenang ketiga, namun tidak ada pemenang utama. Konsep desain yang diusulkan mengadopsi bentuk klaster lingkaran yang merepresentasikan semangat demokrasi dan keterbukaan.
Konsultan Arsitektur
Perusahaan konsultan arsitektur PT Arkonin dan Airmas Asri ditunjuk untuk merancang kompleks legislatif ini. Desain atap gedung telah mengalami revisi dan dianggap memadai. Usulan desain interior mengacu pada bangunan-bangunan di India yang memiliki unsur-unsur mirip dengan Indonesia, seperti penggunaan kayu dan warna-warna tertentu.
Proses Pembangunan
Jadwal dan Target Penyelesaian
Pembangunan kompleks legislatif dijadwalkan dimulai pada tahun 2025, setelah proses finalisasi desain selesai. Pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan pada tahun 2026, agar dapat digunakan untuk Sidang Paripurna DPR/MPR Tahun 2028 dan pelantikan Presiden-Wakil Presiden Tahun 2029 di IKN.
Fasilitas dan Fungsi
Kompleks legislatif di IKN akan terdiri dari gedung-gedung untuk MPR, DPR, dan DPD, serta fasilitas pendukung lainnya. Desain kompleks mengedepankan prinsip ramah lingkungan dengan memaksimalkan pencahayaan alami dan ventilasi silang untuk efisiensi energi.
Status Terkini
Hingga Mei 2025, desain kompleks legislatif masih dalam tahap finalisasi. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui desain pembangunan gedung DPR di IKN, yang tengah difinalisasi dan akan dipresentasikan kembali melalui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah.