Kantor BPJS Kesehatan
- Sub-Wilayah Perencanaan
- 1A
- Tata guna
- Pemerintahan Nasional
- Status
- Perencanaan
- Luas
- 1,11 ha
Kantor BPJS Kesehatan di Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan kantor pusat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang sedang dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pembangunan ini bertujuan untuk menghadirkan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di IKN, seiring dengan pemindahan pusat pemerintahan Indonesia ke wilayah tersebut.
Peletakan Batu Pertama dan Investasi
Peletakan batu pertama pembangunan kantor ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Maret 2024. Pembangunan gedung ini menandai kehadiran layanan JKN di IKN dan diharapkan melengkapi fasilitas pelayanan kesehatan di kawasan tersebut. Proyek ini memiliki luas bangunan sekitar 25.964 meter persegi dengan estimasi investasi mencapai Rp1 triliun.
Desain dan Arsitektur
Gedung kantor BPJS Kesehatan di IKN dirancang dengan konsep ramah lingkungan dan mengadopsi kearifan lokal Kalimantan Timur. Bangunan ini memiliki desain terasering sepuluh lantai dengan konsep rumah panggung, serta dilengkapi dengan tanaman pohon di setiap titik. Fasad bangunan memanfaatkan elemen pasif tropis untuk memaksimalkan sirkulasi udara alami dan mengurangi paparan langsung sinar matahari serta tampias air hujan.
Fasilitas dan Fungsi
Gedung ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang, termasuk ruang kerja pegawai dengan konsep ruang terbuka (open space), pusat data (data center), ruang terbuka hijau, area olahraga, dan lokasi upacara. Kehadiran kantor ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional BPJS Kesehatan serta mendukung pelayanan JKN di IKN dan sekitarnya.
Integrasi dengan Layanan Kesehatan Nasional
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan bahwa pembangunan kantor ini merupakan langkah strategis dalam memperluas cakupan layanan JKN di seluruh Indonesia. Per 1 Februari 2024, BPJS Kesehatan telah melayani 267,8 juta peserta, dengan tingkat cakupan mencapai 95,97% dari total penduduk Indonesia. Kehadiran kantor pusat di IKN diharapkan dapat memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional dan mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.