Mayapada Hospital Nusantara
Sub-Wilayah Perencanaan
1B
Tata guna
Kesehatan
Status
Selesai
Mulai dibangun
2023
Selesai
2024
Luas
1,124 ha
Mayapada Hospital Nusantara (MHNS) adalah rumah sakit umum yang terletak di Sub-Wilayah Perencanaan 1B, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Rumah sakit ini merupakan unit ketujuh dari jaringan Mayapada Healthcare Group dan menjadi yang pertama beroperasi di luar Pulau Jawa. MHNS dirancang untuk menyediakan layanan kesehatan berstandar internasional bagi masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), serta investor yang beraktivitas di IKN.
Pembangunan dan Peresmian
Pembangunan MHNS dimulai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 1 November 2023, yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Konstruksi rumah sakit ini selesai pada pertengahan 2024, dan diresmikan pada 11 Oktober 2024.
Desain dan Konsep Lingkungan
MHNS dibangun di atas lahan seluas 1,1 hektare, dengan 20% dari total area dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau. Konsep "green hospital" diterapkan melalui penggunaan teknologi hemat energi, pemanfaatan cahaya alami, sistem daur ulang air limbah, serta penggunaan material bangunan ramah lingkungan. Lanskap rumah sakit mengintegrasikan pohon-pohon endemik dari Kalimantan dan Jawa, menciptakan lingkungan yang mendukung proses penyembuhan pasien.
Fasilitas dan Kapasitas
MHNS memiliki kapasitas lebih dari 200 tempat tidur, dengan tipe kamar rawat inap mulai dari kelas umum hingga VIP. Rumah sakit ini dilengkapi dengan fasilitas penunjang medis canggih dan layanan unggulan yang terintegrasi. Lebih dari 200 tenaga medis profesional siap memberikan pelayanan kepada pasien dari berbagai latar belakang, termasuk peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kemitraan Internasional
MHNS menjalin kemitraan strategis dengan Apollo Hospitals India untuk meningkatkan kapabilitas layanan medis. Kerja sama ini mencakup program pelatihan kompetensi tenaga medis dan pertukaran keahlian antara dokter dari dalam dan luar negeri, guna menangani berbagai kasus kesehatan yang kompleks.
Kepatuhan terhadap Regulasi
Konstruksi MHNS mengikuti pedoman dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 10 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung Cerdas (BGC) dan pedoman dari Kementerian Kesehatan untuk Rumah Sakit Ramah Lingkungan. Prinsip Bangunan Gedung Hijau (BGH) juga diintegrasikan dalam desain dan operasional rumah sakit ini.