PLTS 50 MW
Sub-Wilayah Perencanaan
1B
Tata guna
Pelayanan Pemerintah
Status
Selesai
Mulai dibangun
2023
Selesai
2024
Luas
80,061 ha
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 50 MW di Nusantara merupakan proyek penugasan pemegang saham yang diamanahkan kepada PLN Nusantara Renewables untuk mendukung pasokan listrik bagi Nusantara. Pembangkit listrik tenaga surya ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang digagas oleh Presiden Joko Widodo. Proyek ini dikembangkan dalam dua tahap: tahap pertama berkapasitas 10 MW, ditangani melalui kerja sama antar-anak perusahaan PLN Nusantara Power, sedangkan sisanya sebesar 40 MW dibangun oleh PT Nusantara Sembcorp Solar Energi (NSSE), perusahaan patungan antara PLN Nusantara Renewables dan SembCorp Utilities Pte. Ltd. Dibangun di kawasan dalam zona IKN yang menerima radiasi matahari tertinggi, pembangkit ini diproyeksikan menghasilkan 92,8 GWh energi bersih setiap tahunnya. Terletak hanya 5 kilometer dari Kawasan Inti Pemerintah Pusat (KIPP), pembangkit listrik tenaga surya ini diharapkan menjadi pilar utama infrastruktur kelistrikan Nusantara, membantu mengurangi emisi CO₂ hingga 104.864 ton per tahun. PLTS ini berkontribusi pada pengurangan emisi karbon dan mendukung target energi bersih nasional. Dengan kapasitas 50 MW, fasilitas ini membantu memenuhi kebutuhan listrik di IKN dan mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil.