Keberlanjutan & Keanekaragaman Hayati
Bagaimana konsep kota hutan, target iklim, dan komitmen ekonomi sirkular Nusantara sebenarnya bekerja.
Keberlanjutan & Keanekaragaman Hayati
Slogan 'kota hutan' Nusantara bukan sekadar lapisan pemasaran yang ditempelkan di atas kota biasa. Target keberlanjutan tertulis langsung dalam Peraturan Presiden yang sama yang menetapkan tata letak kota, dan memiliki bobot hukum yang sama dengan bagian lain mana pun dari rencana induk. Halaman ini menjelaskan apa isi sebenarnya dari komitmen tersebut: keanekaragaman hayati tempat Nusantara berada, peta jalan iklim yang ditetapkannya sendiri, dan apa yang terjadi pada limbah, air, dan energinya.
Sebuah kota di dalam salah satu titik keanekaragaman hayati terkaya di Bumi
Nusantara berada di Pulau Kalimantan, di dalam wilayah biogeografis Sundaland, yang diakui secara luas sebagai salah satu titik keanekaragaman hayati terkaya sekaligus paling terancam di planet ini. Indonesia secara keseluruhan menjadi rumah bagi 12% spesies mamalia dunia dan 16% spesies reptilnya. Kalimantan sendiri memiliki spesies mamalia endemik lebih banyak daripada pulau lain mana pun di kawasan ini, termasuk 25 spesies yang tidak ditemukan di tempat lain mana pun di dunia, di antaranya orangutan Kalimantan dan bekantan.
Dalam radius 50 kilometer dari Nusantara secara spesifik, survei resmi mencatat 3.889 spesies: 168 mamalia, 454 burung, 206 reptil dan amfibi, 1.369 ikan, lebih dari 3.000 serangga, 826 invertebrata laut, 735 tumbuhan, 5 arakhnida, dan 1 fungi.
Catatan tentang skala. Beberapa angka terbesar tentang keanekaragaman hayati Kalimantan (misalnya 10.000 hingga 15.000 spesies tumbuhan berbunga) menggambarkan seluruh pulau atau kawasan Sundaland yang lebih luas, bukan wilayah Nusantara sendiri secara spesifik. Kami berupaya memisahkan dengan jelas konteks skala pulau dan data khusus Nusantara di atas, jika sebuah angka terdengar sangat besar, periksa skala mana yang sedang dijelaskan.
Spesies berisiko, dalam area survei 50 km yang sama
"65x30": target kawasan lindung yang melampaui target global
Nusantara berkomitmen melindungi 65% wilayahnya paling lambat pada 2030, target yang disebutnya '65x30.' Target ini secara sengaja melampaui target global '30x30' dari Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Kunming-Montreal (30% dilindungi pada 2030) lebih dari dua kali lipat. Dalam praktiknya, ini berarti sekitar dua pertiga wilayah darat dan laut yang berdekatan dengan Nusantara dipertahankan sebagai hutan dan kawasan konservasi laut, terhubung melalui koridor satwa liar, alih-alih dikembangkan.
Anda dapat menjelajahi tujuh kawasan lindung spesifik yang membentuk jaringan ini, beberapa di antaranya berada tepat di luar batas wilayah Nusantara sendiri namun disebutkan dalam rencana induk keanekaragaman hayatinya, di halaman Alam & Satwa Liar kami.
Apa yang sebenarnya mengancam kawasan ini
Sebelum penetapan Nusantara, kawasan ini kehilangan hutan sekitar 4.000 hektare per tahun, dan hanya sekitar 16% dari lahan yang akhirnya ditetapkan sebagai kawasan lindung yang benar-benar tertutup hutan sekunder. Sisanya adalah lahan pertanian rakyat dan industri, konsesi pertambangan batu bara, serta lahan yang sedang pulih dari kebakaran sebelumnya. Dua spesies invasif secara khusus disorot dalam survei resmi: Imperata cylindrica (alang-alang invasif yang mudah terbakar dan umum ditemukan di lahan bekas terbakar) dan Acacia mangium (spesies pohon perkebunan yang menyebar cepat). Membalikkan kondisi ini adalah tujuan eksplisit yang dinyatakan, bukan efek samping yang diasumsikan begitu saja dari membangun kota hijau.
Peta jalan iklim: dari bebas emisi menuju karbon negatif
Rencana iklim Nusantara, yang disebut RLDC (Regionally and Locally Determined Contributions), menetapkan target mencapai emisi nol bersih pada 2045, setidaknya 15 tahun lebih cepat dari target nasional Indonesia sendiri pada 2060. Pemerintah memodelkan tiga skenario untuk menguji apakah target ini realistis:
Tiga skenario emisi Nusantara pada 2045
Bisnis Seperti Biasa Dibangun seperti cara Jakarta dibangun (bauran energi, transportasi, dan praktik limbah yang sama) | Rencana Induk Dibangun sesuai rencana induk 2022 Nusantara yang sebenarnya | Ditingkatkan Rencana Induk, ditambah dukungan nasional dan internasional tambahan | |
|---|---|---|---|
| Total emisi pada 2045 | 10,8 juta ton CO2/tahun | -1,1 juta ton CO2/tahun (bersih negatif) | -1,6 hingga -1,7 juta ton CO2/tahun |
Yang tidak termasuk dalam 'karbon negatif.' Angka-angka ini hanya menghitung emisi yang dihasilkan di dalam batas wilayah Nusantara sendiri. Bahan seperti semen membawa emisi tersemat yang nyata dari proses produksinya, yang sebagian besar terjadi di tempat lain di Indonesia, sehingga emisi tersebut tidak dihitung sebagai emisi Nusantara, meskipun bangunan yang menggunakan semen itu berada di sana. Jika suatu pabrik semen pernah dibangun di dalam Nusantara sendiri, emisinya akan ikut dihitung. Ini penting diingat setiap kali istilah 'karbon negatif' muncul di bagian lain situs ini.
Peta jalan ini terbagi per sektor: kehutanan dan tata guna lahan bertujuan membalikkan deforestasi sepenuhnya dan menjadi penyerap karbon bersih pada 2030; energi menargetkan nol penggunaan bahan bakar fosil dalam kelistrikan dan transportasi pada 2030, dimulai dari pembangunan tenaga surya 50 MW pada 2024; proses industri bukan masalah bagi Nusantara secara langsung, karena tidak ada industri berat yang direncanakan di dalam wilayahnya; pengelolaan limbah menargetkan 60% pemulihan material melalui pendekatan kurangi-pakai ulang-daur ulang; dan pertanian bertujuan menjadikan pertanian sebagai penyerap karbon bersih melalui praktik regeneratif seperti agroforestri, meskipun rencana ini secara eksplisit menyatakan bahwa mencapai nol emisi pertanian secara harfiah berarti tidak ada sawah beririgasi atau budidaya ikan sama sekali di Nusantara, sebuah trade-off yang belum sepenuhnya disepakati.
Ekonomi sirkular: limbah dan air
Target limbah Nusantara adalah 60% pemulihan material dan daur ulang pada 2045, melalui pendekatan kurangi-pakai ulang-daur ulang yang didukung infrastruktur limbah cerdas: tempat sampah bersensor, rute pengumpulan yang dioptimalkan, dan fasilitas pemilahan otomatis. Dari sisa limbah, sebagian besar diubah menjadi energi atau produk baru, dengan hanya 10 hingga 12% dari total limbah yang berakhir sebagai residu di tempat pembuangan akhir.
Dalam hal air, targetnya adalah 100% air limbah diolah dengan benar pada 2035. Nusantara juga dirancang sebagai 'kota spons,' sebuah konsep yang berbeda namun berkaitan dengan identitas kota hutannya: alih-alih membiarkan air hujan mengalir di atas perkerasan seperti kebanyakan kota, bangunan dan ruang publik dirancang untuk menahan air hujan di tempatnya, menggunakan permukaan berpori dan atap hijau untuk menjaga fungsi alami penyangga banjir dan kekeringan di kawasan ini tetap utuh seiring perkembangannya.
Menjaga komitmen tetap jujur
Otoritas lingkungan Nusantara melaporkan perkembangan setidaknya setiap tahun, baik kepada pimpinannya sendiri maupun ke sistem pelaporan nasional 'Satu Data GRK' Indonesia. Nusantara juga secara eksplisit mengundang pemantauan independen dari universitas, LSM, dan kelompok luar lainnya, sebuah pemeriksaan sungguhan atas pelaporan mandirinya sendiri, bukan sekadar proses internal semata.
Semua ini tidak terjadi terpisah dari perekonomian Indonesia yang lebih luas. Kalimantan Timur, provinsi tempat Nusantara berada, saat ini merupakan wilayah penghasil batu bara terbesar di Indonesia. Dokumen perencanaan Nusantara sendiri membingkai peralihan menuju energi terbarukan sebagai bagian dari 'transisi yang adil' bagi provinsi tersebut, dan secara eksplisit mengakui bahwa penghentian batu bara akan menghilangkan lapangan kerja di sektor pertambangan dan pembangkit listrik tenaga batu bara yang perlu direncanakan penanganannya, bukan sekadar biaya insidental dari membangun ibu kota yang lebih hijau di tempat lain. Lihat Ekonomi & Populasi untuk sisi ekonomi yang lebih lengkap dari transisi ini.

Alam & Satwa Liar
Tujuh hutan lindung, lahan basah, dan pusat rehabilitasi di sekitar Nusantara, beserta satwa liar yang menjadikannya rumah.

Tata Kelola Nusantara
Undang-undang, otorita, dan rencana induk di balik ibu kota baru Indonesia, beserta 24 target yang ditetapkannya sendiri, dalam satu halaman.
