Tata Kelola Nusantara

Undang-undang, otorita, dan rencana induk di balik ibu kota baru Indonesia, beserta 24 target yang ditetapkannya sendiri, dalam satu halaman.

Gambar yang mewakili Tata Kelola Nusantara halaman
Humas Otorita IKN

Tata Kelola Nusantara

Nusantara tidak dikelola seperti kota-kota Indonesia pada umumnya. Kota ini diperintah oleh sebuah otorita nasional yang dibentuk khusus dengan kewenangan hukum istimewa, beroperasi berdasarkan rencana induknya sendiri dan seperangkat 24 target terukur yang dibuat khusus untuk proyek ini.

Otorita di balik ibu kota

Pada 2022, Indonesia mengesahkan UU No. 3/2022 (kemudian diubah dengan UU No. 21/2023), undang-undang yang menetapkan Nusantara sebagai ibu kota baru negara dan membentuk lembaga yang akan membangun dan menjalankannya: Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Pada 10 Maret 2022, Presiden melantik Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita pertama.


OIKN bukanlah kementerian biasa atau pemerintah kota biasa: OIKN merupakan pemerintah daerah khusus dengan kewenangan tersendiri, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 62/2022 dan diberi kewenangan khusus tambahan melalui PP No. 27/2023. Tugasnya ganda: menyiapkan, membangun, dan mengawasi pemindahan ibu kota negara, sekaligus berfungsi sebagai pemerintah daerah Nusantara yang sesungguhnya begitu warganya mulai tinggal di sana.


Dua peraturan lain melengkapi rinciannya: Perpres No. 63/2022 mengatur rencana induk itu sendiri, dan Perpres No. 64/2022 menetapkan rencana tata ruang resmi untuk wilayah tersebut hingga 2042.

Peta jalan lima tahap

Pembangunan dan pertumbuhan populasi Nusantara direncanakan dalam lima tahap, berlangsung dari 2022 hingga 2045. Ini adalah peta jalan resmi dari pemerintah sendiri. Untuk kisah yang lebih lengkap tentang bagaimana proyek ini sebenarnya berjalan, lihat halaman Sejarah kami.

  1. Tahap 1 (2022–2024)

    Tiga jalur kerja paralel: pembangunan kota, infrastruktur, dan pembangunan ekonomi. Perumahan awal dibangun untuk personel TNI/Polri dan aparatur sipil negara; mulai 2023, fasilitas litbang, universitas, dan fasilitas kesehatan mulai dibangun. Pemindahan dimulai dengan personel keamanan pada 2023, disusul lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif pada awal 2024.

  2. Tahap 2 (2025–2029)

    Infrastruktur inti mulai beroperasi. Target: "kota 10 menit" (setiap tujuan harian dapat dijangkau dalam 10 menit dengan transportasi umum atau berjalan kaki) ditambah bandara VVIP/komersial khusus.

  3. Tahap 3 (2030–2034)

    Transportasi massal, pengolahan air limbah, pengolahan air minum, pengelolaan sampah, dan layanan kota digital ditargetkan beroperasi penuh di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

  4. Tahap 4 (2035–2039)

    Pertumbuhan pesat infrastruktur pendidikan dan kesehatan; pembangunan meluas ke arah utara dan timur.

  5. Tahap 5 (2040–2045)

    Target pembangunan tercapai: populasi 1,7–1,9 juta jiwa, dengan kepadatan sekitar 100 orang per hektare.

Ini adalah target, bukan papan skor. Semua yang ada di halaman ini menjelaskan apa yang menurut undang-undang dan rencana induk Nusantara sendiri ingin dicapai, sebagaimana tercantum dalam dokumen-dokumen yang terbit antara 2022 dan 2024. Untuk hitungan langsung tentang apa yang sudah benar-benar dibangun, lihat halaman Statistik kami, yang melacak progres pembangunan nyata, bukan tujuan yang dinyatakan.

Delapan Prinsip Ibu Kota Negara

Peraturan rencana induk Indonesia (Perpres No. 63/2022) tidak hanya menggambarkan visi Nusantara secara umum: peraturan ini menetapkan delapan prinsip bernama, masing-masing dengan dua hingga tiga Indikator Kinerja Utama yang spesifik dan terukur, sebagian besar ditargetkan untuk 2045. Secara keseluruhan, ini adalah hal yang paling mendekati rapor yang ditulis Nusantara untuk dirinya sendiri sejak awal.

1. Selaras dengan Alam
Humas Otorita IKN

1. Selaras dengan Alam

>75%
dari 256.142 hektare luas Nusantara sebagai ruang hijau (65% hutan lindung dan kawasan konservasi laut, ditambah 10% untuk produksi pangan)
100%
penduduk berada dalam jarak 10 menit berjalan kaki dari ruang rekreasi hijau
100%
penggantian ruang hijau diwajibkan untuk setiap bangunan bertingkat tinggi, baik institusi, komersial, maupun hunian
2. Bhinneka Tunggal Ika
Humas Otorita IKN

2. Bhinneka Tunggal Ika

100%
integrasi penduduk
100%
akses ke layanan sosial dan masyarakat dalam 10 menit
100%
ruang publik dirancang untuk akses universal, menggabungkan kearifan lokal, desain responsif gender dan inklusif
3. Terhubung Aktif dan Mudah Diakses
Humas Otorita IKN

3. Terhubung Aktif dan Mudah Diakses

80%
perjalanan dilakukan melalui transportasi umum atau mobilitas aktif (jalan kaki, bersepeda)
10 menit
akses ke fasilitas utama dan simpul transit dari mana saja di kota
<50 menitpada 2030
dengan transit ekspres dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) ke bandara strategis
4. Rendah Emisi Karbon
youtube.com/@Robie_Mrg

4. Rendah Emisi Karbon

100%
kapasitas energi terbarukan memenuhi seluruh kebutuhan energi Nusantara
60%
penghematan energi melalui langkah-langkah konservasi bangunan
Nol bersihpada 2045
emisi di seluruh 256.142 hektare wilayah Nusantara
5. Sirkuler dan Tangguh
youtube.com/@Robie_Mrg

5. Sirkuler dan Tangguh

>10%
dari lahan Nusantara tersedia untuk produksi pangan
60%pada 2045
sampah padat didaur ulang
100%pada 2035
air limbah diolah melalui sistem pengolahan yang layak
6. Aman dan Terjangkau
Sumarlin

6. Aman dan Terjangkau

10 Besarpada 2045
peringkat di antara kota paling layak huni di dunia
100%pada 2045
permukiman yang ada maupun yang direncanakan memiliki akses ke infrastruktur penting
Berimbang
perumahan yang layak, aman, dan terjangkau sesuai rasio hunian yang berimbang
7. Nyaman dan Efisien melalui Teknologi
instagram.com/ikn_id

7. Nyaman dan Efisien melalui Teknologi

Peringkat teratas
dalam Indeks Pembangunan E-Government PBB
100%
konektivitas digital dan TIK untuk setiap penduduk dan pelaku usaha
>75%
tingkat kepuasan pelaku usaha terhadap layanan pemerintah digital
8. Peluang Ekonomi bagi Semua
youtube.com/@bungalex7869

8. Peluang Ekonomi bagi Semua

0%pada 2035
kemiskinan di antara penduduk Nusantara
USD 13.900–14.700pada 2045
PDRB per kapita, setara dengan ekonomi berpendapatan tinggi
Terendahpada 2045
rasio Gini daerah (ukuran ketimpangan pendapatan) di Indonesia

Siapa yang sebenarnya memimpin

Berdasarkan informasi OIKN terbaru yang kami peroleh, Otorita Ibu Kota Nusantara dipimpin oleh Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita, dengan beberapa wakil yang membawahi portofolio tertentu: lingkungan hidup dan sumber daya alam, transformasi hijau dan digital, pengendalian pembangunan, dan lainnya.

Perubahan kepemimpinan. Nama-nama di atas berasal dari dokumen resmi yang diterbitkan pada 2023 dan 2024. Nama tersebut mungkin sudah tidak mencerminkan susunan kepemimpinan OIKN saat ini. Kami sarankan memeriksa situs resmi OIKN untuk daftar kepemimpinan terkini sebelum mengutip nama dan jabatan siapa pun.

Menjaga akuntabilitas diri sendiri

OIKN berkomitmen untuk memantau kemajuannya sendiri setidaknya setiap tahun, memasukkan hasilnya ke dalam sistem pelaporan nasional Indonesia "Satu Data GRK" (Sistem Registri Nasional) sejalan dengan komitmen iklimnya secara khusus. OIKN juga telah mengundang pemantauan independen dari lembaga akademik, LSM, dan kelompok luar lainnya (yang melaporkan temuannya kembali kepada wakil bidang lingkungan OIKN) sebagai bentuk pengecekan atas pelaporan yang dilakukannya sendiri.

Baca selengkapnya